AYO, SEHAT DENGAN OGB !
Obat Berkhasiat, Harga Bersahabat
Oleh : Uswatun Niswah
Itulah beberapa satire yang sering kita dengar dan tentu tidak asing di telinga kita mengenai mahalnya biaya kesehatan di negara kita, Indonesia. Ya, Satire yang seolah sudah menjadi slogan tersebut bukanlah tanpa arti. Slogan tersebut menjadi populer di tengah masyarakat kita tentu bukanlah tanpa alasan dan tanpa bukti. Seringkali kita mendengar dan melihat berita baik di media elektronik maupun di media cetak mengenai sulitnya masyarakat kelas menengah ke bawah, atau masyarakat dengan kemampuan finansial yang kurang secara ekonomi dalam mendapatkan layanan kesehatan. Bahkan tidak jarang masyarakat kelompok menengah ke bawah atau masyarakat kelompok miskin ini ditolak untuk berobat di beberapa tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik atau pusat-pusat pelayanan kesehatan lainnya.
Sebenarnya pemerintah tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Pemerintah dengan beberapa programnya berusaha membantu masyarakat kelas menengah ke bawah agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara murah bahkan gratis di instansi pelayanan kesehatan. Dengan demikian, diharapkan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak
mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak
mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk masyarakat miskin.
Beberapa program pemerintah dalam mewujudkan biaya kesehatan atau biaya pengobatan murah bahkan gratis adalah dengan adanya program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Jampersal (Jaminan Persalinan), maupun Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) melalui program pemerintah daerah seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) atau Kartu Jakarta Sehat (KJS). Selain itu pemerintah juga meluncurkan program Obat Generik Berlogo (OGB). Program OGB ini bertujuan untuk menyediakan obat yang harganya terjangkau oleh seluruh lapisan masyarkat.
Selain mahalnya biaya fasilitas kesehatan maupun tenaga medis yang harus dibayar oleh pasien. Permasalahan lain terkait mahalnya biaya kesehatan adalah mahalnya harga obat-obatan yang harus ditebus oleh pasien ketika berobat ke rumah sakit atau instansi layanan kesehatan lainnya. Sehingga biaya kesehatan benar-benar "mencekik" masyarakat miskin. Oleh karena itu, pantaslah jika sebuah satire mengatakan orang miskin dilarang sakit karena kesehatan mahal harganya. Sehingga orang miskin tidak akan mampu membayar biaya kesehatan.
Di tengah mahalnya biaya kesehatan dan biaya obat yang sering diberikan pihak rumah sakit kepada pasien di negeri kita ini. Kehadiran program pemerintah melalui Obat Generik Berlogo (OGB) bak "oase di tengah gurun". OGB merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat. Sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat mampu membeli obat murah dan berkualitas.
Secara mutu dan kualitas OGB sama seperti Obat Paten, namun dengan harga yang sangat murah dan terjangkau. Meskipun pemerintah sudah menyediakan obat dengan harga terjangkau dan berkualitas namun ternyata tidak semua masyarakat Indonesia memahami tentang OGB ini. Kalaupun masyarakat Indonesia mengetahui bahwa OGB sangatlah murah dan terjangkau, tetapi tidak semua masyarakat Indonesia berfikir dan yakin akan khasiat yang sama antara OGB dengan Obat Paten. Hal ini dikarenakan bahwa mainstream masyarakat Indonesia cenderung percaya dan yakin bahwa harga yang mahal akan mempunyai kualitas yang lebih baik dibanding dengan harga yang lebih murah. Dengan demikian masih banyak masyarakat Indonesia merasa ragu akan khasiat dan kualitas OGB. Masyarakat lebih yakin dengan khasiat Obat Paten, meskipun harus membayar dengan harga yang lebih mahal.
Oleh karena itu, di sinilah pentingnya sosialisasi tentang OGB kepada seluruh masyarakat Indonesia. Agar masyarakat lebih tahu keunggulan dan kualitas OGB. Dengan demikian, diharapkan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa harus memikirkan mahalnya biaya kesehatan atau pun biaya obat-obatan. Mari kita kenali lebih jauh tentang :
- Apa itu OGB?
- Apa saja keunggulan OGB?
- Bagaimana prospek OGB di Indonesia?
- Bagaimanakah cara mensosialisasikan OGB kepada masyarakat Indonesia?
MENGENAL ISTILAH OBAT
Sebelum mengenal
lebih jauh tentang Obat Generik Berlogo (OGB), perlu dipahami dulu istilah-istilah obat. Beberapa istilah obat
yang sering dipakai adalah obat generik, obat
generik berlogo, obat generik bermerek, obat bermerek, obat paten dan obat
originator.
Istilah generik
dalam obat berarti berhubungan dengan nama umum, nama INN (international non-proprietary name) atau nama zat kimia obat
tersebut. Contohnya adalah ketika kita menyebut parasetamol, ibuprofen, dll,
berarti kita menyebut nama generik suatu obat.
Obat generik adalah
obat jadi yang dipasarkan hanya dengan menggunakan nama generiknya. Di kemasan
obat baik strip maupun dusnya, yang tercantum adalah nama generik bahan aktif
obat tersebut. Misalnya parasetamol.
Obat generik bermerek atau yang lebih umum dikenal sebagai obat
bermerek adalah obat jadi yang dipasarkan dengan nama dagang / merek
(proprietary name). Di kemasan produk, baik strip, botol maupun dus, yang lebih
ditonjolkan adalah nama dagang obat tersebut, meskipun di bawah nama dagang
tetap harus dicantumkan nama generiknya. Misalnya jika kita menyebut Panadol
untuk sebuah merek obat yang mengandung parasetamol.
Obat generik
berlogo (OGB) adalah obat yang diprogramkan pemerintah dengan menggunakan nama generik
dan diberi logo generik di kemasannya.
Logo dalam obat generik tersebut berupa lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "GENERIK" di bagian tengah lingkaran.
Makna Filosofis Logo Generik :
Bentuk Bulat berarti kebulatan tekad untuk memanfaatkan obat generik.
Garis tebal ke tipis berarti OGB dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Warna hijau : OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan.
Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah Indonesia yang
diluncurkan pada tahun 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi
masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta
ketersediaan obat yang cukup.
Obat originator
atau yang lebih dikenal sebagai obat paten adalah obat yang diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi penemu bahan
aktif yang terkandung dalam obat tersebut. Misalnya ketika kita menyebut obat
merek Norvask untuk obat dengan kandungan amlodipine (obat antihipertensi). Norvask
merupakan obat originator dari amlodipine, karena produsen Norvask yaitu Pfizer
adalah perusahaan farmasi yang menciptakan amlodipine. Amlodipine ditemukan
oleh Pfizer melalui penelitian bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit
pula. Karenanya Norvask berhak atas hak paten hingga 20 tahun, dimana selama
kurun waktu tersebut, produksi dan pemasaran amlodipine di seluruh dunia hanya
bisa dilakukan oleh Pfizer.
Setelah masa paten Norvask habis (off patent), barulah produsen bahan baku maupun produsen obat dapat ikut memproduksi dan memasarkan amlodipine. Pabrik obat dapat memproduksi dan memasarkan amlodipine dengan merek masing-masing, yang kemudian kita sebut obat bermerek. Obat generik amlodipine pun sudah boleh diproduksi dan dipasarkan.
Berdasarkan beberapa istilah obat tersebut, dari sisi zat aktif (komponen utama obat) tidak ada perbedaan sama sekali antara obat generik (baik yang berlogo maupun yang bermerek dagang) dengan obat originator/obat paten. Dengan demikian jelas bahwa khasiat antara obat generik dengan obat paten adalah sama.
KEUNGGULAN OGB
Mutu OGB tidak berbeda dengan obat originator (obat paten) karena bahan bakunya sama. Cara pembuatan OGB dengan obat paten juga sama. OGB diproduksi dengan proses yang sama dengan obat bermerek mulai awal hingga akhir produksi.
Meskipun mutu dan kualitas OGB sama sekali tidak ada perbedaan dibanding obat bermerek. Namun harga OGB jauh lebih murah jika dibandingkan dengan obat bermerek. Hal ini disebabkan karena mengenai harga OGB diatur dan dikendalikan oleh pemerintah, dengan tujuan agar harga OGB dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2009, penetapan harga obat generik dikendalikan
oleh pemerintah dan oleh karena itu tiap tahun diterbitkan ketetapan /
peraturan Menteri Kesehatan terkait harga obat generik. Penetapan terakhir
dilakukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
094/Menkes/SK/II/2012 tentang Harga Obat untuk Pengadaan Pemerintah
Tahun 2012 dan Nomor 092/Menkes/SK/II/2012 tentang Harga Eceran
Tertinggi (HET) Obat Generik. Dengan demikian produsen obat generik tidak dapat menentukan harga obatnya sendiri. Sedangkan obat bermerek, harganya tidak ditekan pemerintah. Sehingga produsen dapat menentukan harga obat secara leluasa.
Harga obat originator (obat paten) bisa 10 kali lipat lebih mahal jika dibandingkan dengan obat generik. Hal ini dikarenakan untuk menemukan satu jenis obat saja, tentu harus melewati serangkaian penelitian dan uji coba ilmiah yang kadang memakan waktu panjang dan biaya yang tidak sedikit. Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa akumulasi biaya yang diperlukan dalam sebuah penelitian untuk satu jenis obat, mulai dari isolasi atau sintesis senyawa kimia, uji pra klinik dan uji klinik sampai diperoleh satu jenis obat dapat mencapai angka 500-800 juta dollar AS. Angka ini bersifat fluktuatif, Profesor Dra Arini Setiawati dari Departemen Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menengarai biaya penelitian dan pengembangan untuk satu jenis obat saat ini membutuhkan dana sebesar 900 juta dollar AS hingga 1,8 miliar dollar AS, dengan rentang waktu 12-15 tahun.
Setelah obat originator diproduksi secara massal, maka akan berlaku regulasi pasar dalam menentukan harga obat tersebut. Ongkos produksi akan semakin berlipat ganda sebab produsen obat harus membayar royalti dan hak paten kepada ilmuwan penemu obat originator tersebut. Kemudian setelah dikemas semenarik mungkin, agar obat dapat dikenal dan dikonsumsi masyarakat luas tentu saja diperlukan sebuah promosi yang bisa membutuhkan anggaran jauh lebih besar dari ongkos produksi obat itu sendiri. Maka tidak mengherankan jika harga obat originator (obat paten) menjadi mahal di pasaran.
Sedangkan OGB memang harganya murah tetapi bukan berarti murahan. Meskipun harga OGB dimurahkan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Namun, mulai dari pengadaan bahan baku awal, proses produksi, hingga akhir produksi, dilakukan kontrol kualitas sebagaimana yang dilakukan ketika memproduksi obat originator atau obat paten. Dengan demikian, kualitas dan keamanan antara OGB dengan obat paten adalah sama. Bedanya adalah produsen obat generik tidak perlu mengeluarkan biaya royalti untuk ilmuwan penemu obat dan biaya penelitian seperti yang dilakukan untuk menemukan satu jenis obat originator.
Di samping itu, beberapa perusahaan farmasi yang ditunjuk sebagai produsen OGB di Indonesia juga harus menetapkan standar yang tinggi untuk setiap OGB yang diproduksinya, diantaranya yaitu :
Selain itu, OGB juga harus memenuhi beberapa syarat standarisasi ketika akan digunakan, diantaranya adalah :
Setelah obat originator diproduksi secara massal, maka akan berlaku regulasi pasar dalam menentukan harga obat tersebut. Ongkos produksi akan semakin berlipat ganda sebab produsen obat harus membayar royalti dan hak paten kepada ilmuwan penemu obat originator tersebut. Kemudian setelah dikemas semenarik mungkin, agar obat dapat dikenal dan dikonsumsi masyarakat luas tentu saja diperlukan sebuah promosi yang bisa membutuhkan anggaran jauh lebih besar dari ongkos produksi obat itu sendiri. Maka tidak mengherankan jika harga obat originator (obat paten) menjadi mahal di pasaran.
Sedangkan OGB memang harganya murah tetapi bukan berarti murahan. Meskipun harga OGB dimurahkan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Namun, mulai dari pengadaan bahan baku awal, proses produksi, hingga akhir produksi, dilakukan kontrol kualitas sebagaimana yang dilakukan ketika memproduksi obat originator atau obat paten. Dengan demikian, kualitas dan keamanan antara OGB dengan obat paten adalah sama. Bedanya adalah produsen obat generik tidak perlu mengeluarkan biaya royalti untuk ilmuwan penemu obat dan biaya penelitian seperti yang dilakukan untuk menemukan satu jenis obat originator.
Di samping itu, beberapa perusahaan farmasi yang ditunjuk sebagai produsen OGB di Indonesia juga harus menetapkan standar yang tinggi untuk setiap OGB yang diproduksinya, diantaranya yaitu :
- Bahan baku obat yang digunakan harus memenuhi standar bahan baku obat Amerika Serikat (USP) dan Eropa.
- Fasilitas produksi sudah memenuhi standar CPOB dan sudah mendapat sertikat ISO 9001: 2000.
- Sudah diuji banding bioavailabilitas dan bioekuivalensi dengan obat paten (obat bermerek), dan memberikan hasil yang sama. Uji bioavailabilitas dilakukan untuk mengetahui seberapa cepat kandungan zat aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah menuju sistem peredaran tubuh, sedangkan uji bioekuivalensi dilakukan untuk membandingkan profil bioavailabilitas dengan tiap bentuk obat yang tersedia; yaitu meliputi tablet, kapsul, sirup, dan sebagainya.
Selain itu, OGB juga harus memenuhi beberapa syarat standarisasi ketika akan digunakan, diantaranya adalah :
- Obat generik tersebut sudah teregistrasi oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM).
- Sudah memiliki COA (Certificate of Analysis) untuk menjamin kualitas dan kemurnian dari produk obat tersebut.
- Memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).
Dengan demikian jelas bahwa OGB sama dengan obat bermerek atau obat paten yang hanya boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi yang sudah mempunyai sertifikat CPOB. Oleh karena itu, kualitas OGB dijamin
oleh pemerintah.
Dengan demikian, beberapa keunggulan OGB adalah:
Harga OGB lebih hemat dan bersahabat dibanding obat bermerek (obat paten). Hal ini dikarenakan OGB diproduksi dalam jumlah besar sehingga biaya produksi lebih efisien. Perusahaan yang meproduksi OGB tidak perlu lagi menyediakan dana untuk biaya riset dan pengembangan produk obat seperti yang dilakukan perusahaan sebelumnya. Perusahaan-perusahaan yang memproduksi OGB tidak perlu
mengeluarkan biaya promosi/pemasaran dan biaya kemasan obat generik biasanya
dibuat lebih sederhana, tanpa mengurangi kegunaannya untuk melindungi
khasiat dan keamanan obat. Harga OGB dikontrol oleh Pemerintah dan ditetapkan melalui SK
Menkes dengan pertimbangan bahwa harga OGB harus terjangkau oleh
masyarakat.
2. Mutu terjamin dan berkualitas.
OGB telah memegang sertifikat COA (Certificate of Analysis), yaitu dokumen otentik untuk menjamin kemurnian dan kualitas obat, OGB diproduksi sesuai standart CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan melalui hasil Uji Bioavailabilitas dan Bioekuivalensi. kualitas mesin pabrik terstandarisasi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Bahan baku dan proses produksi yang dilakukan dalam pembuatan OGB sama dengan obat paten (obat bermerek). Dengan demikian kualitas dan keamanan OGB terjamin.
3. Mempunyai jenis obat yang lengkap.
OGB mempunyai jumlah produk dan kelas terapi yang lengkap untuk berbagai penyakit,
takaran yang utuh, dikemas secara baik dan didukung oleh jaringan
distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian diharapkan OGB dapat memberikan solusi sebagai obat dari berbagai jenis penyakit di semua lapisan masyarakat. Dan masyarakat dapat memperoleh OGB dengan mudah di apotek maupun tempat-tempat penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, puskesmas dan sebagainya.
PROSPEK OGB DI INDONESIA.
Pada dasarnya prospek OGB sangat potensial di Indonesia, mengingat kesejahteraan dan pemahaman masyarakat yang semakin meningkat. Persepsi masyarakat mengenai obat generik diharapkan semakin positif, masyarakat agar lebih memahami apa itu OGB sehingga tidak khawatir lagi mengkonsumsinya. Peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan OGB juga tidak hanya di rumah sakit pemerintah, karena beberapa rumah sakit swasta yang bukan menengah ke bawah juga sudah menggunakan OGB. Potensi ini juga dapat lebih dikembangkan oleh apoteker di instalasi farmasi dengan memberikan penerangan kepada masyarakat agar memilih OGB. Pihak industri farmasi juga perlu didorong untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar terlibat aktif dalam upaya membangun masyarakat yang bangga mengkonsumsi OGB, mengingat besarnya potensi pasar di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.
Bahkan pada 2014 mendatang, digadang-gadang melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), pemerintah berencana melakukan penetrasi terhadap penggunaan OGB. Dengan dilaksanakannya SJSN di bidang kesehatan, kebutuhan obat-obatan di Tanah Air, khususnya OGB dipastikan akan meningkat. Karena Jaminan Sosial bidang kesehatan ini adalah program dari Pemerintah. Sementara OGB juga merupakan program pemerintah. Sehingga sudah pasti OGB akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan pada program SJSN di bidang kesehatan tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, April 2012 bahwa Penerapan sistem pembiayaan kesehatan dan target cakupan semesta obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014, membuat target pasar obat publik meningkat hampir tiga kali lipat untuk memenuhi kebutuhan 240 juta penduduk. Hal senada juga diungkapkan Tarcisius T. Randy, Head of Marketing and Sales PT Dexa Medica bahwa salah satu dampak nyata dari pemberlakuan SJSN adalah tingginya permintaan akan obat, dan ini merupakan peluang bagi OGB untuk lebih banyak digunakan oleh masyarakat.
SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan program Pemerintah pada tahun 1989 melalui SK Menkes No 085/Menkes/Per/1989 dengan tujuan untuk memeratakan pelayanan kesehatan dengan memberikan alternatif obat
bagi masyarakat dengan kualitas terjamin, harga terjangkau dan
ketersediaan obat yang cukup sehingga masyarakat mudah mendapatkan OGB.
Selanjutnya, pada Tahun 1991 OGB diluncurkan untuk memenuhi
kebutuhan obat masyarakat menengah ke bawah dengan mengacu kepada Daftar
Obat Esensial Nasional (DOEN) untuk penyakit tertentu. Kebijakan terkait OGB juga merupakan bukti komitmen Pemerintah terhadap
Kebijakan Obat Nasional tahun 2006 serta upaya pencapaian Millenium
Development Goals (MDGs) tahun 2015.
Meskipun program OGB di Indonesia sudah berjalan sekitar 24 tahun (1989-2013). Namun ternyata penggunaan OGB di masyarakat belum optimal. Berdasarkan data Nasional penggunaan OGB di Indonesia hingga kini masih tergolong rendah, meskipun harganya jauh lebih murah, dengan kualitas dan khasiat yang sama seperti obat bermerek. Menurut data dari Departemen Kesehatan RI (2010), peresepan obat generik oleh dokter di rumah sakit umum milik pemerintah baru 66 %, sedangkan di rumah sakit swasta dan apotek hanya 49 %. Ketersediaan obat essensial di sarana pelayanan kesehatan baru mencapai 69,7 % dari target 95 %.
Kurangya sosialisasi pemerintah dan para stakeholder yang berperan dalam memasyarakatkan OGB menjadi salah satu kendala program OGB belum berhasil secara maksimal meskipun sudah berjalan hampir seperempat abad. Program OGB di Indonesia seharusnya bisa menjadi program andalan dan program unggulan bangsa Indonesia ini dalam menyediakan alternatif obat yang bermutu dan berkualitas, dengan harga yang hemat dan bersahabat bagi seluruh lapisan masyarakat. OGB seharusnya bisa menjadi produk unggulan dan andalan masyarakat Indonesia sebagai pilihan yang tepat dan bijak dalam memilih obat. Namun pada kenyataannya meskipun sudah dua dekade lebih program berjalan, OGB masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat Indonesia. Selain itu juga masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui keunggulan OGB ini. Mutu dan kualitas OGB yang sama persis dengan obat bermerek (obat paten) namun harganya yang jauh lebih murah dibanding obat bermerek (obat paten) justru dianggap sebagai obat murahan yang hanya pantas dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah atau dikenal sebagai obat untuk masyarakat miskin. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Citra sebuah produk dibangun berkaitan erat dengan keberhasilan ataupun kegagalan produk tersebut dikenalkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa ada beberapa hambatan dalam mensosialisasikan OGB di Indonesia. Hambatan-hambatan inilah yang kemudian menyebabkan OGB dengan segala keunggulannya tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Justru kesan yang dikenal oleh masyarakat bahwa OGB adalah obat murah untuk masyarakat miskin atau masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dengan demikian masyarakat yang berada pada golongan menengah ke atas merasa gengsi untuk mengkonsumsinya dan lebih memilih obat bermerek (obat paten) meskipun harus membayar lebih mahal.
HAMBATAN SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Pertama, Program pemerintah dalam memberikan kebutuhan obat murah, menyediakan obat dengan harga murah dan bersahabat bagi kantong masyarakat agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dijalankan dengan kampanye yang salah. Program pemerintah mengenai OGB dikampanyekan sebagai obat murah. Sehingga kesan yang ditangkap oleh masyarakat bahwa OGB adalah obat murah untuk masyarakat kelas menengah ke bawah atau masyarakat miskin peserta Jamkesmas. Sehingga tidak semua masyarakat mau menggunakan OGB, terutama mereka yang berasal dari golongan menengah ke atas. Karena mereka merasa masih mampu membayar obat paten.
Kedua, Kurangnya edukasi mengenai OGB di tingkat tenaga medis. Hal ini dapat kita lihat bahwa tidak semua dokter dengan senang hati memberikan resep OGB kepada pasien. Banyak alasan yang melatarbelakangi hal tersebut. Diantaranya yaitu pandangan masyarakat yang menganggap remeh OGB sehingga ketika dokter meresepkan OGB justru obat tersebut diragukan oleh pasien. Dan hal ini akhirnya akan mengurangi reputasi dan kredibilitas dokter. Sehingga tidak semua rumah sakit di Indonesia menyediakan OGB. Atau beberapa dari rumah sakit maupun instansi penyedia layanan kesehatan hanya menyediakan beberapa OGB disamping obat bermerek (obat paten).
Ketiga, Selain adanya rumah sakit yang belum mau menggunakan OGB serta sebagian dokter yang belum mau memberikan resep OGB kepada pasien. Hambatan sosialisasi OGB juga berasal dari masyarakat itu sendiri yang belum berani meminta haknya untuk memilih OGB saat berobat. Apabila dokter menyodorkan resep yang berisi obat paten atau obat yang bermerek, biasanya pasien tidak berani memintanya untuk mengganti dengan OGB. Padahal, masyarakat atau pasien berhak meminta dituliskan resep OGB. Hal itu terjadi juga disebabkan kurangnya pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar minta dituliskan resep OGB kepada dokter ketika berobat.
Dalam tataran praktis di lapangan, seringkali pasien juga harus berhadapan dengan sikap otoriter dokter dalam memberikan resep obat. Pasien dianggap sebagai obyek yang sama sekali tidak tahu mengenai obat. Sehingga harus menerima apapun yang ditulis oleh dokter dalam resep obat. Dokter seringkali memanfaatkan ketidaktahuan pasien dengan memberi penjelasan bahwa obat bermerek (obat paten) lebih manjur daripada OGB. Atau bahkan mengatakan OGB dari obat yang dimaksud belum ada. Padahal apabila semua dokter bersikap kooperatif dalam memasyarakatkan OGB dengan memberikan resep OGB kapada pasien. Niscaya sosialisasi OGB di Indonesia akan lebih optimal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, Tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah. Sehingga memberikan peluang bagi rumah sakit bahkan apotek untuk membatasi ketersediaan OGB dengan sengaja. Karena rumah sakit dan apotek menyadari bahwa keuntungan yang didapat dari menjual OGB tidak sebesar ketika menjual obat bermerek (obat paten). Padahal seharusnya apoteker menjadi ujung tombak pemberi informasi tentang manfaat dan khasiat OGB kepada masyarakat, termasuk membantu secara langsung ketika ada pasien yang ingin mengganti obat paten dengan OGB yang sejenis. Karena Mereka sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan pasien terkait dengan obat. Namun realitas di lapangan yang terjadi justru para apoteker seringkali menyusahkan dan menyesatkan pasien. Beberapa apoteker seringkali mengatakan bahwa sejumlah OGB yang dibutuhkan pasien tidak tersedia. Kemudian dengan penuh semangat dan antusias mereka merekomendasikan obat paten yang sejenis dengan menjelaskan bahwa obat paten tersebut memiliki khasiat yang jauh lebih baik dibanding OGB.
SASARAN SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Sasaran sosialisasi OGB di Indonesia pada dasarnya adalah meliputi seluruh masyarakat Indonesia secara umum. Namun secara khusus sosialisasi OGB ditujukan kepada para stakeholder program OGB di Indonesia. Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Dalam hal ini, tentu saja kepada pihak-pihak yang terkait dengan program OGB. Stakeholder di sini adalah orang-orang yang berkepentingan atau yang terlibat dalam pelaksanaan program penggunaan OGB di Indonesia.
Stakeholder program penggunaan OGB di Indonesia meliputi pihak pengambil kebijakan atau keputusan mengenai hal-hal yang terkait dengan OGB, pihak pemberi pelayanan kesehatan dan pihak penerima dampak dari segala kebijakan mengenai OGB. Pihak pengambil keputusan mengenai OGB di Indonesia meliputi pemerintah dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Adapun kelompok yang termasuk pada pihak pemberi pelayaan kesehatan adalah para tenaga medis termasuk dokter, perawat dan apoteker di instansi pelayanan kesehatan. Sedangkan kelompok penerima dampak dari setiap kebijakan berkaitan dengan OGB tentu saja semua lapisan masyarakat secara umum dan secara khusus adalah pasien, perusahaan obat atau produsen OGB dan pihak asuransi kesehatan di Indonesia.
Komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder program OGB merupakan pilar pendukung keberhasilan penggunaan OGB di Indonesia. Tanpa peran serta dan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan RI, pemberi pelayanan kesehatan dan seluruh masyarakat, program sosialisasi penggunaan OGB di Indonesia tidak akan berjalan secara optimal.
BENTUK SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Kurangya sosialisasi pemerintah dan para stakeholder yang berperan dalam memasyarakatkan OGB menjadi salah satu kendala program OGB belum berhasil secara maksimal meskipun sudah berjalan hampir seperempat abad. Program OGB di Indonesia seharusnya bisa menjadi program andalan dan program unggulan bangsa Indonesia ini dalam menyediakan alternatif obat yang bermutu dan berkualitas, dengan harga yang hemat dan bersahabat bagi seluruh lapisan masyarakat. OGB seharusnya bisa menjadi produk unggulan dan andalan masyarakat Indonesia sebagai pilihan yang tepat dan bijak dalam memilih obat. Namun pada kenyataannya meskipun sudah dua dekade lebih program berjalan, OGB masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat Indonesia. Selain itu juga masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui keunggulan OGB ini. Mutu dan kualitas OGB yang sama persis dengan obat bermerek (obat paten) namun harganya yang jauh lebih murah dibanding obat bermerek (obat paten) justru dianggap sebagai obat murahan yang hanya pantas dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah atau dikenal sebagai obat untuk masyarakat miskin. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Citra sebuah produk dibangun berkaitan erat dengan keberhasilan ataupun kegagalan produk tersebut dikenalkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa ada beberapa hambatan dalam mensosialisasikan OGB di Indonesia. Hambatan-hambatan inilah yang kemudian menyebabkan OGB dengan segala keunggulannya tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Justru kesan yang dikenal oleh masyarakat bahwa OGB adalah obat murah untuk masyarakat miskin atau masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dengan demikian masyarakat yang berada pada golongan menengah ke atas merasa gengsi untuk mengkonsumsinya dan lebih memilih obat bermerek (obat paten) meskipun harus membayar lebih mahal.
HAMBATAN SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Pertama, Program pemerintah dalam memberikan kebutuhan obat murah, menyediakan obat dengan harga murah dan bersahabat bagi kantong masyarakat agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dijalankan dengan kampanye yang salah. Program pemerintah mengenai OGB dikampanyekan sebagai obat murah. Sehingga kesan yang ditangkap oleh masyarakat bahwa OGB adalah obat murah untuk masyarakat kelas menengah ke bawah atau masyarakat miskin peserta Jamkesmas. Sehingga tidak semua masyarakat mau menggunakan OGB, terutama mereka yang berasal dari golongan menengah ke atas. Karena mereka merasa masih mampu membayar obat paten.
Kedua, Kurangnya edukasi mengenai OGB di tingkat tenaga medis. Hal ini dapat kita lihat bahwa tidak semua dokter dengan senang hati memberikan resep OGB kepada pasien. Banyak alasan yang melatarbelakangi hal tersebut. Diantaranya yaitu pandangan masyarakat yang menganggap remeh OGB sehingga ketika dokter meresepkan OGB justru obat tersebut diragukan oleh pasien. Dan hal ini akhirnya akan mengurangi reputasi dan kredibilitas dokter. Sehingga tidak semua rumah sakit di Indonesia menyediakan OGB. Atau beberapa dari rumah sakit maupun instansi penyedia layanan kesehatan hanya menyediakan beberapa OGB disamping obat bermerek (obat paten).
Ketiga, Selain adanya rumah sakit yang belum mau menggunakan OGB serta sebagian dokter yang belum mau memberikan resep OGB kepada pasien. Hambatan sosialisasi OGB juga berasal dari masyarakat itu sendiri yang belum berani meminta haknya untuk memilih OGB saat berobat. Apabila dokter menyodorkan resep yang berisi obat paten atau obat yang bermerek, biasanya pasien tidak berani memintanya untuk mengganti dengan OGB. Padahal, masyarakat atau pasien berhak meminta dituliskan resep OGB. Hal itu terjadi juga disebabkan kurangnya pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar minta dituliskan resep OGB kepada dokter ketika berobat.
Dalam tataran praktis di lapangan, seringkali pasien juga harus berhadapan dengan sikap otoriter dokter dalam memberikan resep obat. Pasien dianggap sebagai obyek yang sama sekali tidak tahu mengenai obat. Sehingga harus menerima apapun yang ditulis oleh dokter dalam resep obat. Dokter seringkali memanfaatkan ketidaktahuan pasien dengan memberi penjelasan bahwa obat bermerek (obat paten) lebih manjur daripada OGB. Atau bahkan mengatakan OGB dari obat yang dimaksud belum ada. Padahal apabila semua dokter bersikap kooperatif dalam memasyarakatkan OGB dengan memberikan resep OGB kapada pasien. Niscaya sosialisasi OGB di Indonesia akan lebih optimal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, Tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah. Sehingga memberikan peluang bagi rumah sakit bahkan apotek untuk membatasi ketersediaan OGB dengan sengaja. Karena rumah sakit dan apotek menyadari bahwa keuntungan yang didapat dari menjual OGB tidak sebesar ketika menjual obat bermerek (obat paten). Padahal seharusnya apoteker menjadi ujung tombak pemberi informasi tentang manfaat dan khasiat OGB kepada masyarakat, termasuk membantu secara langsung ketika ada pasien yang ingin mengganti obat paten dengan OGB yang sejenis. Karena Mereka sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan pasien terkait dengan obat. Namun realitas di lapangan yang terjadi justru para apoteker seringkali menyusahkan dan menyesatkan pasien. Beberapa apoteker seringkali mengatakan bahwa sejumlah OGB yang dibutuhkan pasien tidak tersedia. Kemudian dengan penuh semangat dan antusias mereka merekomendasikan obat paten yang sejenis dengan menjelaskan bahwa obat paten tersebut memiliki khasiat yang jauh lebih baik dibanding OGB.
SASARAN SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Sasaran sosialisasi OGB di Indonesia pada dasarnya adalah meliputi seluruh masyarakat Indonesia secara umum. Namun secara khusus sosialisasi OGB ditujukan kepada para stakeholder program OGB di Indonesia. Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Dalam hal ini, tentu saja kepada pihak-pihak yang terkait dengan program OGB. Stakeholder di sini adalah orang-orang yang berkepentingan atau yang terlibat dalam pelaksanaan program penggunaan OGB di Indonesia.
Stakeholder program penggunaan OGB di Indonesia meliputi pihak pengambil kebijakan atau keputusan mengenai hal-hal yang terkait dengan OGB, pihak pemberi pelayanan kesehatan dan pihak penerima dampak dari segala kebijakan mengenai OGB. Pihak pengambil keputusan mengenai OGB di Indonesia meliputi pemerintah dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Adapun kelompok yang termasuk pada pihak pemberi pelayaan kesehatan adalah para tenaga medis termasuk dokter, perawat dan apoteker di instansi pelayanan kesehatan. Sedangkan kelompok penerima dampak dari setiap kebijakan berkaitan dengan OGB tentu saja semua lapisan masyarakat secara umum dan secara khusus adalah pasien, perusahaan obat atau produsen OGB dan pihak asuransi kesehatan di Indonesia.
Komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder program OGB merupakan pilar pendukung keberhasilan penggunaan OGB di Indonesia. Tanpa peran serta dan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan RI, pemberi pelayanan kesehatan dan seluruh masyarakat, program sosialisasi penggunaan OGB di Indonesia tidak akan berjalan secara optimal.
BENTUK SOSIALISASI OGB DI INDONESIA
Bentuk sosialisasi OGB kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara :
1. Mengubah Paradigma Masyarakat
Langkah awal yang paling penting dilakukan adalah mengubah paradigma masyarakat yg keliru terhadap OGB. Kampanye awal pemerintah dalam mengenalkan OGB sebagai alternatif obat yang murah memberikan kesan bahwa OGB adalah obat murahan yang ditujukan untuk masyarakat miskin peserta Jamkesmas. Sehingga OGB seringkali dipandang sebelah mata atau dianggap sebagai obat kelas dua bahkan kelas tiga setelah obat paten atau obat bermerek. Meskipun realitanya khasiat dan kualitas OGB sama persis dengan obat paten atau obat bermerek.
Dengan demikian, paradigma masyarakat yang keliru tersebut harus berganti dengan pemikiran baru bahwa OGB sama khasiatnya dengan obat paten. Sikap rasional masyarakat terhadap obat juga harus terus dipupuk dan ditumbuhkembangkan. Kalau bisa sembuh dengan obat yang murah, mengapa harus membayar yang lebih mahal?. Pemakaian obat paten sebaiknya hanya dibatasi pada obat-obat yang memang belum ada jenis obat generiknya.
2. Mengubah Citra OGB
Citra OGB yang selama hampir seperempat abad dikampanyekan pemerintah sebagai alternatif obat murah bagi masyarakat dan dianggap sebagai obat murahan untuk masyarakat miskin perlu juga diubah. Image OGB yang membuat sebagian masyarakat merasa gengsi mengkonsumsinya tersebut harus diubah dan disosialisasikan bahwa OGB sebagai produk dalam negeri. Dengan menciptakan beberapa slogan yang dapat memprovokasi secara positif kepada masyarakat untuk mencintai OGB sebagai produk buatan dalam negeri. Misalnya "Cinta OGB, Cinta Indonesia" atau "Ayo pilih OGB, Cintai Produk Indonesia", dan sebagainya. Atau pemerintah juga bisa menciptakan lagu-lagu yang bertemakan ajakan menggunakan OGB sebagai obat andalan masyarakat. Lagu-lagu ajakan menggunakan OGB tersebut dapat diiklankan di televisi, radio atau bahkan diupload (diunduh) melalui situs youtube secara gratis. Ajakan positif menggunakan OGB melalui slogan dan lagu, selain mudah diingat oleh masyarakat juga bisa mewujudkan rasa percaya diri bagi masyarakat untuk mengkonsumsi OGB. Dengan demikian dalam diri masyarakat Indonesia akan muncul rasa nasionalisme dan mencintai produk Indonesia yang pada akhirnya akan menimbulkan rasa bangga untuk memilih OGB sebagai obat andalan Indonesia.
Stigma bahwa OGB identik dengan Puskesmas yang terlanjur melekat di benak masyarakat juga perlu diubah. Diantaranya dengan cara mengimplementasikan Permenkes No: HK.02.02/Menkes/068/I/2010 yang menyebutkan bahwa pemerintah mewajibkan setiap institusi layanan medis pemerintah menggunakan OGB agar masyarakat punya lebih banyak alternatif obat, terjangkau, mudah didapat, ketersediaan obat yang memadai, dan kualitas terjamin. Dengan keputusan Menkes tersebut jelas bahwa pemerintah tidak hanya mewajibkan puskesmas untuk menggunakan OGB, tetapi semua institusi layanan kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit dan sebagainya.
3. Memberikan Edukasi Mengenai OGB
Edukasi mengenai OGB kepada seluruh masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai OGB ini bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun perusahaan farmasi OGB yang ditujukan kepada mayarakat baik sebagai konsumen (pasien) maupun sebagai tenaga medis (dokter, apoteker dan sebagainya).
Edukasi kepada masyarakat mengenai OGB ini ditujukan untuk semua lapisan, baik masyarakat menengah ke bawah maupun masyarakat menengah ke atas. Edukasi tersebut bisa dilakukan dalam bentuk memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat khususnya ibu-ibu baik di perkotaan maupun pedesaan. Karena ibu memiliki peran sentral dalam keluarga, ketika ada anak atau suami yang sakit, biasanya yang pertama kali menentukan obat adalah ibu. Penyuluhan kepada ibu-ibu bisa dilakukan melalui kegiatan PKK, posyandu maupun kelompok kegiatan ibu-ibu lainnya.
Selain memberikan edukasi OGB melalui penyuluhan kepada ibu-ibu, perlu juga memberikan edukasi kepada para kaum pelajar, baik siswa di sekolah-sekolah menengah maupun mahasiswa. Edukasi yang diberikan bisa dalam bentuk penjelasan di ruang kelas pada jam pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), melalui kegiatan sosial pengobatan gratis kepada masyarakat dengan memberikan OGB atau melalui kompetisi karya tulis mengenai OGB. Karena melalui beberapa kegiatan tersebut, secara otomatis para kaum terpelajar tersebut akan mencari tahu apa itu OGB dan memahami apa saja keunggulan OGB. Dengan demikian para kaum terpelajar yang notabene sebagai agents of social change (agen perubahan sosial) akan bisa menjelaskan tentang OGB kepada keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Sehingga pada akhirnya mereka bisa menjadi pelopor dan duta OGB untuk lingkungan masing-masing.
Di samping itu, juga perlu mengajarkan masyarakat untuk berani menggunakan haknya dengan meminta OGB kepada dokter ketika berobat. Masyarakat seharusnya menggunakan haknya untuk mendapatkan resep OGB dari dokter. Namun karena kurangnya informasi dan pengetahuan yang kemudian berdampak pada paradigma yang keliru mengenai obat generik, membuat banyak masyarakat tidak mengetahui dan menggunakan haknya tersebut.
Sosialisasi OGB tidak hanya ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah tetapi juga untuk masyarakat menengah ke atas karena pada dasarnya OGB ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Aktifitas sosialisasi OGB untuk kalangan menengah ke atas bisa dilakukan di mall atau tempat-tempat layanan publik lainnya. Dengan edukasi mengenai OGB kepada masyarakat menengah atas diharapkan akan mampu menjadi corong edukasi manfaat OGB kepada masyarakat lainnya sehingga memberikan pengaruh yang baik terhadap penggunaan OGB di Indonesia.
Perlu juga bagi perusahaan farmasi OGB untuk tidak hanya memberikan edukasi mengenai OGB kepada masyarakat selaku pasien tetapi juga untuk para tenaga medis tentang jenis obat paten apa saja yang sudah ada bentuk OGB nya. Sehingga hal ini dapat membantu paramedis terutama dokter dalam merekomendasikan OGB untuk resep obat yang diberikan kepada pasien. Di samping itu, dokter juga perlu memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa OGB sama-sama manjur dan berkhasiat. Dengan demikian tentu lama kelamaan akan dapat menggeser persepsi masyarakat dari OGB sebagai obat murahan menjadi OGB sebagai obat andalan yang berkhasiat dengan harga yang bersahabat. Rumah sakit juga perlu melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap obat yang diberikan dokter kepada pasiennya.
Di lingkungan usaha apotek juga harus menyediakan semua jenis OGB. Bahkan jika perlu, diperbanyak apotek khusus OGB di Indonesia. Saat ini pemerintah sudah menyediakan apotek khusus menjual OGB, meskipun jumlahnya masih sangat terbatas. Oleh karena perlu diperbanyak lagi apotek-apotek khusus OGB di Indonesia agar masyarakat bisa dengan mudah mencari dan mendapatkan OGB. Dengan demikian, usaha memasyarakatkan OGB akan lebih efektif dan efisien.
Sosialisasi penggunaan OGB juga dapat dilakukan dengan pihak-pihak asuransi kesehatan di Indonesia. Pihak asuransi dan institusi kesehatan harus membuat persetujuan agar selalu memberikan OGB kepada pasien ketika berobat.
4. Sosialisasi OGB Melalui Media
Selain bentuk sosialisasi OGB yang dapat dilakukan dengan berbagai cara tersebut. Di zaman multimedia modern seperti sekarang ini, kita juga perlu memanfaatkan media untuk sosialisasi OGB. Pada dasarnya tidak ada alasan mengenai sulitnya mencari media sosialisasi dalam rangka memasyarakatkan OGB di Indonesia. Kita dapat menggunakan dan memanfaatkan berbagai media baik cetak maupun elektronik untuk mengkampanyekan OGB kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau perusahaan farmasi OGB bisa melakukan sosialisasi OGB melalui media cetak dan media massa, misalnya dengan meliput berbagai informasi tentang OGB di surat kabar atau buletin. Sosialisasi OGB juga bisa dilakukan dengan menyebarkan brosur, memasang spanduk atau menempelkan pamflet seputar info OGB di tempat-tempat layanan publik yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, seperti pusat-pusat belanja, mall atau pasar-pasar tradisional, bahkan pusat layanan kesehatan, pusat olah raga serta apotek. Selain itu, dalam mensosialisasikan OGB juga bisa memanfaatkan baliho tentang ajakan menggunakan OGB oleh orang-orang terkemuka misalnya pemimpin daerah seperti gubernur atau tokoh masyarakat lainnya. Disamping itu, bisa juga memasang baliho ajakan menggunakan OGB dengan memakai model artis yang banyak diidolakan masyarakat.
Selain media cetak, media elektronik juga tidak kalah pentingnya untuk dimanfaatkan dalam mengkampanyekan penggunaan OGB di Indonesia. Pemerintah perlu mempromosikan ajakan menggunakan OGB kepada masyarakat melalui media televisi lebih gencar lagi. Selain melalui televisi, sosialisasi OGB juga bisa dilakukan melalui internet. Sangat disayangkan, apabila kita tidak memanfaatkan sosialisasi OGB lewat internet. Di zaman teknologi serba canggih seperti sekarang ini, internet merupakan kebutuhan masyarakat, banyak orang mencari informasi melalui internet. Hal ini tentu saja bisa dimanfaatkan untuk mengkampanyekan penggunaan OGB kepada masyarakat. Sosialisasi penggunaan OGB via internet bisa dilakukan melalui situs website, blog maupun social media seperti jejaring sosial facebook dan twitter. Perangkat teknologi informasi yang sangat pesat di dunia maya tersebut bisa menjadi sarana yang sangat efektif untuk mensosialisasikan OGB di Indonesia.
Ayo, sehat dengan OGB!
Mari berbagi informasi dan memotivasi orang-orang untuk lebih memilih OGB.
Menjadi konsumen cerdas, OGB sebagai pilihan obat yang berkhasiat dengan harga yang bersahabat, mengapa tidak? (***)
Referensi : Disarikan dari berbagai sumber.
Diposkan dalam rangka berpartisipasi mengkampanyekan OGB di Indonesia.
Lihat News Update lainnya, silahkan klik : www.dexa-medica.com


Setuju, kalau yang namanya sakit pasti keluar banyak biaya berobat. kesehatan benar2 mahal harganya ya mbak. hehe
BalasHapusBetul banget mbak...kesehatan itu mahal harganya. Tapi...setelah nulis tentang OGB dan mengerti keunggulannya. Jadi tahu juga kalau ternyata OGB tidak kalah dengan obat paten walaupun harganya sangat murah. Jadi bisa jadi solusi untuk mengurangi mahalnya biaya kesehatan. Hehe...
Hapus